‎Wajah Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel Masih Tampil di Web Resmi Kemnaker

‎Wajah Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel Masih Tampil di Web Resmi Kemnaker
‎Isi Konten
  • Wajah Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel Masih Tampil di Web Resmi Kemnaker
  • ‎Pencarian Pencairan BSU
  • ‎Noel Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan sertifikasi K3

follow-on-google-news
‎Wajah Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel Masih Tampil di Web Resmi Kemnaker

‎OBROLANBISNIS.com — Wajah Immanuel Ebenezer Gerungan, tersangka korupsi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terpampang di website Kementerian Tenaga Kerja – Kemnaker (kemnaker.go.id).

‎Dilihat melalui laman website kemnaker.go.id, wajah Noel, panggilan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan, masih tampil bersama Menaker, Yassierli, S.T., M.T., PH.D dan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

REKOMENDASI: Curhat Warga Toba ke Gubernur Bobby: Pupuk Mahal

‎Ditelusuri redaksi obrolanbisnis.com dengan pencarian bsu (bantuan subsidi upah) di mesin pencarian (google), maka akan tampil pilihan laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

‎Wajah Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel Masih Tampil di Web Resmi Kemnaker


‎Pencarian Pencairan BSU


‎Ketika di klik laman tersebut, tampilan atas memunculkan wajah foto Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel diposisi kiri.

‎”Iya, wajah si Noel pula masih tampil di website resmi Kemnaker itu. Harusnya sudah digantilah tampilannya di website tersebut,” ucap pengguna internet yang mencari informasi seputar pencairan bsu di mesin pencarian google, Selasa, 30 September 2025.

REKOMENDASI: 5 Pilihan Trading Kripto Terpercaya Tahun 2025 | Kamu Pakai yang Mana?


‎Noel Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan sertifikasi K3


‎Seperti diketahui Immanuel Ebenezer atau Noel merupakan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang terlibat kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

‎Dalam kasus yang ditangani KPK, Noel diduga menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar saat aktif menjadi Wamenaker. ***

[OB1]

follow-on-google-news

Pos terkait