Isi Konten:
- Persetujuan Gubsu Bobby Nasution
- Survei Off Road Dinilai Tidak Sesuai
Sidang Lanjutan Topan Ginting Kasus Suap Proyek Jalan Sipiongot Sebut Nama Gubsu Bobby Nasution
OBROLANBISNIS.com – Suasana sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait kasus suap Proyek Jalan Sipiongot, Kamis (2/10/2025) sempat hening.
Persetujuan Gubsu Bobby Nasution
Majelis hakim sempat menceramahi Topan Ginting Eks Kadis PUPR Sumut dan Eks Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, yang juga menjadi tersangka dalam yang sama namun berkas terpisah.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan mengaku miris melihat tim Pemerintah Provinsi Sumut yang melakukan survei ke Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut sambil Off Road, beberapa bulan lalu.
Menurutnya, tindakan itu sangat tidak tepat, pasalnya masyarakat di sana banyak yang masih membutuhkan bantuan.
Dalam sidang, Topan Ginting mengatakan, kegiatan survei proyek jalan Dinas PUPR Sumut tersebut sudah dilaporkan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Dia juga mengaku mendapatkan persetujuan dari Gubenur Bobby Nasution yang pada akhirnya ikut bersama puluhan rombongan dalam survei tersebut sekaligus off road.
“Saya melaporkan kepada gubernur, saya minta izin akan melakukan survei ruas jalan Sipiongot, dan saya jelaskan. Dan beliau (Bobby Nasution) sampaikan ‘saya ikut’,” ucap Topan kepada majelis hakim di persidangan.
Survei Off Road Dinilai Tidak Sesuai
Kemudian Hakim anggota Yusafrihardi Girsang mengkonfrontir hal tersebut kepada saksi, Rasuli Siregar terkait survei dan Off Road itu.
“Setau saya, itu survei sekalian off road karena jalannya berat,” kata Rasuli. Padahal, timpal Hakim, kondisi masyarakat di sana masih jauh dari kata sejahtera.
Sebab makan saja susah, karena jalannya rusak tapi kegiatan off road harus menggunakan mobil yang mewah.
“Yang kalian lewati di situ tidak makan orang itu, rumahnya mau rubuh, iya kan, jalannya aja mau hancur,” ucap hakim anggota yang kemudian ruang sidang tampak hening seketika mendengar ucapan majelis hakim anggota.
Senada, Hakim Ketua, Khamazaro Waruwu mengatakan hal yang sama seperti yang disampaikan hakim anggota. “Off road, sementara di sana saja banyak penduduk yang tidak makan, rumahnya mau hancur, kalian ini kan mau tontonkan kemewahan,” katanya.
Diketahui sejumlah pihak yang ikut dalam rombongan survei jalan proyek Dinas PUPR Sumut tersebut, di antaranya Gubernur Sumut Bobby Nasution, AKBP Yasir Ahmadi, Topan Ginting, Kirun dan lain-lain.
Sidang lanjutan tersebut mengambil keterangan saksi-saksi atas kasus suap proyek jalan Sipiongot dengan terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
(May)




















