PT Taspen Tawarkan Perlindungan Bagi ASN di Luar Jam Kerja Dengan Tambahan Premi 5 Ribu Rupiah

Isi Konten
  • PT Taspen Tawarkan Perlindungan Bagi ASN di Luar Jam Kerja Dengan Tambahan Premi 5 Ribu Rupiah
  • PT Taspen Dibolehkan Gelar Roadshow ke Seluruh OPD Pemprov Sumatera Utara
  • Manfaat Perlindungan hingga 60 Juta Rupiah

follow-on-google-news
PT Taspen Tawarkan Perlindungan Bagi ASN di Luar Jam Kerja Dengan Tambahan Premi 5 Ribu Rupiah

OBROLANBISNIS.com — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menyambut baik kunjungan PT Taspen Cabang Medan, sekaligus menawaran perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar jam kerja, di luar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) yang telah berjalan.

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman menyambut baik tawaran dari PT Taspen untuk perlindungan tambahan bagi ASN dengan biaya premi sebesar Rp5.000 per bulan, yakni melalui program personal accident (PA) yang dikelola anak perusahaan Taspen Life. Sebab, pemberian jaminan ini dinilai dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja.

REKOMENDASI: Rekayasa AI Mobil Tanpa Pengemudi Kendaraan Otonom

“Intinya bagaimana ASN bisa memahami apa yang akan mereka bayar nantinya, dan apa yang bisa mereka terima (manfaat). Karena ada pemotongan walaupun kecil, sehingga nantinya tidak blunder,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.

Bacaan Lainnya


PT Taspen Dibolehkan Gelar Roadshow ke Seluruh OPD Pemprov Sumatera Utara


Menurutnya, tidak sedikit ASN yang memiliki tugas dengan waktu yang lebih lama dari jam kerja biasa, terlebih dengan posisi atau jabatan tertentu yang memungkinkan aktivitas lebih banyak dilakukan di luar rumah karena urusan pekerjaan.

“Nah, hal yang seperti ini kan baru dan perlu ada penjelasan kepada seluruh ASN. Jadi harus ada sosialisasi ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), agar lebih jelas. Tentu ini program yang bagus dan berguna bagi ASN maupun PPPK, dimana mereka bisa menerima jaminan yang lebih besar,” ungkap Sulaiman.

REKOMENDASI: PHK Adalah Gangguan, Bukan Akhir Narasi Finansial, Langkah yang Perlu Dilakukan Saat Menerima PHK

Untuk itu, Sulaiman mempersilakan PT Taspen menggelar roadshow ke seluruh OPD dalam rangka menyosialisasikan program tersebut. Meski membutuhkan waktu yang tidak singkat, cara ini dinilai lebih efektif dibandingkan mengumpulkan ASN dalam satu kegiatan besar.


Manfaat Perlindungan hingga 60 Juta Rupiah


Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Medan Hari Kusuma Yudha Perwira menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dengan Pemprov Sumut. Saat ini, iuran rutin JKK dan JKM telah berjalan, dan kali ini PT Taspen menawarkan iuran tambahan bagi ASN yang berminat.

“Ini juga berkaitan dengan kesejahteraan keluarga ASN beserta keluarganya, dimana jika yang bersangkutan meninggal dunia karena kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja, maka ahli warisnya mendapatkan manfaat hingga Rp60 Juta,” kata Hari, didampingi Kabid Layanan Kepesertaan Eka Setiawan, Kabid ADM Keuangan Arditya Soraya, serta Taspen Life Relation Officer Aradi Sebayang. ***

[rel/OB2]

follow-on-google-news

Pos terkait