Isi Konten
- Sumatera Utara Corporate University : Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
- Pengembangan Kompetensi ASN Diatur Pergub Nomor 25 Tahun 2024
- Keberhasilan Bergantungan pada Komitmen Pimpinan Perangkat Daerah
- Percepatan Implementasi Sumatera Utara Corporate University

Sumatera Utara Corporate University : Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
OBROLANBISNIS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat implementasi Corporate University sebagai upaya meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Percepatan tersebut dilakukan melalui pembentukan Sumut Corporate University oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara selaku lembaga penyelenggara pelatihan.
REKOMENDASI: Sambut Ramadhan 2026, UMKM Mulai Genjot Produksi dan Transformasi Digital
Pengembangan Kompetensi ASN Diatur Pergub Nomor 25 Tahun 2024
Sumatera Utara Corporate University (Corpu) merupakan sistem pengembangan kompetensi ASN terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi.
Sumatera Utara Corpu menjadi fasilitas pembelajaran organisasi, peningkatan kompetensi, serta manajemen pengetahuan guna mendukung pencapaian tujuan strategis Pemprov Sumatera Utara melalui BPSDM.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Percepatan Implementasi Corpu di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin, 26 Januari 2026.
REKOMENDASI: Humbang Hasundutan Diproyeksikan Jadi Pusat Riset Pengembangkan Bioekonomi Nasional
“Sumatera Utara Corpu sebagai ekosistem pembelajaran ASN berperan penting dalam membangun sistem pengembangan aparatur yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kinerja,” ujarnya.
Keberhasilan Bergantungan pada Komitmen Pimpinan Perangkat Daerah
Sulaiman menegaskan, keberhasilan pengembangan kompetensi ASN melalui Corpu tidak hanya ditentukan oleh BPSDM selaku lembaga penyelenggara pelatihan, tetapi juga sangat bergantung pada komitmen pimpinan perangkat daerah.
“Setiap kepala perangkat daerah adalah learning leader di unit kerjanya masing-masing, sebagai basis pembelajaran ASN yang bertanggung jawab memastikan pembelajaran ASN terhubung dengan kinerja organisasi dan prioritas pembangunan daerah. Pimpinan OPD harus menjadi penggerak utama dalam membangun budaya belajar di unit kerjanya masing-masing,” jelasnya.
REKOMENDASI: Mendagri Tito Karnavian Tinjau Daerah Tedampak Banjir dan Longsor di Hutanabolon Tapanuli Tengah
Percepatan Implementasi Sumatera Utara Corporate University
Sementara itu, Kepala BPSDM Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan melaporkan, pengembangan kompetensi ASN saat ini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk memastikan birokrasi daerah mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, dinamis, dan lintas sektor.
Ia menyampaikan, percepatan implementasi Sumatera Utara Corporate University bertujuan meningkatkan kompetensi SDM secara terintegrasi, mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi, mengakselerasi program kerja tahun anggaran, meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pembelajaran, serta membangun budaya belajar.
“Selain itu, meningkatkan pemahaman para kepala perangkat daerah terhadap tujuan percepatan implementasi Sumatera Utara Corpu, serta mendorong sinergitas OPD dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumatera Utara,” pungkasnya. ***
[rel/OB2]




















