Isi Konten
- Pemprov Sumatera Utara Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman
- Komitmen Sumatera Utara Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Melayani
- Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan
- Pelayanan Publik Bentuk Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Pemprov Sumatera Utara Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman
OBROLANBISNIS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga independen tersebut menilai Pemprov Sumatera Utara berhasil menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi.
REKOMENDASI: Persiapan Haji 2026 di Sumatera Utara : Jaga Nama Baik Sumatera Utara
Penghargaan diserahkan Ombudsman RI kepada Pemprov Sumatera Utara di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta, pada 29 Januari 2026, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
Komitmen Sumatera Utara Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Melayani
Predikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai bekerja keras membenahi pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Opini Ombudsman tersebut menunjukkan unit pelayanan yang dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel.
REKOMENDASI: Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026 di Jericho Stable
Predikat ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin, 2 Februari 2026.
Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan
Menurut Sulaiman, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan merupakan bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik telah berjalan efektif.
REKOMENDASI: Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP di Medan ke Nusakambangan
Raihan tersebut menjadi dorongan dalam mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
“Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik, oleh karena itu akan terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan,” kata Sulaiman.
Sebelumnya, predikat ini dikenal dengan nama Kepatuhan Pelayanan Publik. Namun, pada tahun 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
REKOMENDASI: Suzuki Burgman Street 125EX, Matic 125cc Terbaik dari Suzuki
Perubahan ini merupakan upaya Ombudsman untuk menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya.
“Kita semua berharap ikhtiar ini ke depan menjadi cerminan nyata bagaimana kualitas pelayanan publik, bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman minilai output penggunaan anggaran,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat acara penyerahan.
Pelayanan Publik Bentuk Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pelayanan publik merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
REKOMENDASI: Tesla Milik Elon Musk Ganti Baju Menjadi Perusahaan AI dan Robotaxi
Dari pelayanan publik, masyarakat dapat merasakan bahwa undang-undang dan peraturan bukan sekadar teks semata.
“Di situlah hukum dirasakan, bukan dalam teks UU belaka, tetapi dalam antrian layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu dan sikap dari aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusril.
Turut hadir Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara, jajaran kementerian terkait, serta para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia. Hadir pula jajaran Ombudsman serta pejabat tinggi kementerian dan lembaga yang dinilai. ***
[rel/OB2]





















