Isi Konten:
- Peluang Pengembangan Sektor Strategis Berdampak Bagi Masyarakat
- Indonesia Incorporated dan Arah Kebijakan
- Akar Historis Sejak Krisis 1998
- Dari Gagasan Korporasi ke Struktur Negara
Pemerintah Kembali Menggagas Indonesia Incorporated
OBROLANBISNIS.com – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menghidupkan gagasan Indonesia Incorporated saat bertemu sejumlah pengusaha nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor.
Peluang Pengembangan Sektor Strategis Berdampak Bagi Masyarakat
Pertemuan itu mempertemukan kepala negara dengan taipan besar seperti Prajogo Pangestu, Anthoni Salim, Franky Widjaja, Boy Thohir, hingga Sugianto Kusuma.
Dalam sepekan terakhir, Prabowo menggelar dua pertemuan terpisah dengan kalangan pengusaha. Pada Selasa (10/2/2026), dia bertemu lima konglomerat selama sekitar empat jam, dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Presiden juga menggelar audiensi dengan 22 pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hambalang. Pertemuan Senin (9/2/2026).
Sejumlah tokoh bisnis, antara lain Sofjan Wanandi, Sudhamek, Suryadi Sasmita, Haryanto Adikoesoemo, Mucki Tan, Harijanto, Johny Darmawan, Shinta W. Kamdani, Sanny Iskandar, Eddy Hussy, Soegianto Nagaria, Lindrawati Widjojo, hingga Hendra Widjaja.
Dilansir dalam laman Bisnis.com, forum tersebut membahas kondisi ekonomi nasional serta peluang pengembangan sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Presiden menegaskan pentingnya kolaborasi erat pemerintah dan dunia usaha melalui semangat Indonesia Incorporated guna memperkuat daya saing nasional dan mempercepat pembangunan.
“Pembangunan industri harus berdampak langsung bagi rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian bangsa,” ujar Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden secara konsisten membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, untuk menyerap masukan.
“Yang intinya adalah bagaimana peran sektor swasta, pengusaha dan pemerintah ini harus berjalan beriringan. Indonesia Incorporated disepakati bahwa sektor swasta yang kuat, maju, harus kita bantu, kita dorong,” ujar Prasetyo, Selasa (10/2/2026) lalu.
Ia menambahkan bahwa salah satu kunci penggerak ekonomi adalah sektor swasta, termasuk dalam pengembangan industri padat karya.
Indonesia Incorporated dan Arah Kebijakan
Gagasan tersebut bukan konsep baru dalam lanskap kebijakan ekonomi nasional. Pada awal 2025, Presiden juga menyinggung istilah Indonesia Incorporated saat memberi sambutan dalam musyawarah nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
“Kita membutuhkan Kadin yang dinamis, pengusaha berani, inovatif, bekerja sama dalam semangat Indonesia Incorporated,” kata Presiden.
Menurutnya, dalam konsep itu pemerintah dan pelaku bisnis harus berjalan seiring mencapai tujuan bersama di bawah satu komando kepemimpinan nasional, yakni menjadikan Indonesia bangsa yang sejahtera dan bermartabat.
Karena itu, Prabowo ingin memberi peran lebih besar kepada sektor swasta. Ia mencontohkan proyek infrastruktur yang selama satu dekade terakhir banyak ditangani BUMN akan didorong melibatkan swasta.
“Swasta lebih efisien, swasta lebih inovatif, swasta lebih berpengalaman. Pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, saya serahkan kepada swasta. Silakan bergerak semuanya,“ ujarnya.
Pemerintah, tambahnya, akan fokus pada sektor yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat dan bidang yang belum dapat ditangani swasta, termasuk target swasembada pangan.
“Kita rencanakan 4 tahun swasembada pangan. Orang mungkin akan kaget. Jauh sebelum 4 tahun, kita sudah swasembada pangan,” kata Presiden. Ia juga berjanji menarik investasi besar-besaran ke industri energi terbarukan sepanjang 2025.
Akar Historis Sejak Krisis 1998
Istilah Indonesia Incorporated sendiri telah digaungkan pemerintah sejak 1998, sejalan dengan rencana pembentukan holding BUMN yang kemudian menjadi cikal bakal Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Pada 14 Maret 1998, Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN diumumkan sebagai bagian Kabinet Pembangunan VII yang dipimpin Presiden Soeharto. Konseptor gagasan tersebut, Tanri Abeng, ditunjuk sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN.
Di tengah krisis ekonomi Asia, gagasan itu bahkan disuarakan ke publik internasional. Harian Bisnis Indonesia edisi 19 Maret 1998 melaporkan Wakil Presiden B. J. Habibie mengumandangkan konsep tersebut kepada sekitar 30 pengusaha Indonesia di Tokyo, Rabu (18/3/1998).
“Kita harus duduk bersama, tidak perlu memandang perusahaan siapa yang punya. Bagaimana pun juga yang paling penting di sini, kita harus memiliki Indonesia Incorporated di dalam pikiran kita masing-masing,” kata Habibie.
Sejumlah tokoh bisnis hadir dalam pertemuan itu, termasuk Rachmat Gobel, Ketua Umum Kadin saat itu Aburizal Bakrie, dan Dirut Bank Duta Muchtar Mandala.
Lawatan tersebut bertujuan membicarakan solusi krisis ekonomi Indonesia, termasuk persoalan utang swasta. Menurut Habibie, masalah utama saat itu adalah spread rupiah yang terlalu besar, inflasi tinggi, serta kondisi perbankan yang memburuk akibat deregulasi era 1980-an.
“Kondisi saat itu memang baik, tetapi tak ada pengawasan yang sempurna. Selain itu UU Bank Indonesia juga belum sempurna. Nah kini kita telah mendapatkan technical assistant dan mulai menyempurnakan UU Bank Indonesia,” tambahnya.
Pada hari yang sama, Bisnis Indonesia juga melaporkan Presiden Soeharto menyetujui pembentukan holding BUMN agar perusahaan negara dikelola profesional, termasuk opsi mencari mitra asing hingga menutup BUMN tidak sehat.
“Pak Harto [Presiden Soeharto] mengatakan BUMN harus dikelola dengan sistem manajemen modern dengan tenaga tenaga profesional,” kata Tanri, seperti dikutip dari laporan saat itu.
Dari Gagasan Korporasi ke Struktur Negara
Dalam wawancara dengan Bisnis pada 2021, Tanri Abeng mengisahkan awal mula berdirinya kementerian yang menangani BUMN. Di tengah krisis 1998, ia diminta Soeharto menyiapkan konsep peningkatan nilai 159 BUMN yang sebagian besar tidak sehat. “Masalahnya pada waktu itu hampir 100 dari 159 BUMN itu tidak sehat.
Jadi Pak Soeharto mengatakan saya tidak mau menjual sekarang, saya ingin nilainya ditingkatkan dulu,” jelas Tanri Abeng. Ia kemudian mengusulkan konsep holding company bernama Indonesia Incorporated agar seluruh BUMN dikeluarkan dari birokrasi kementerian teknis dan dikelola secara korporasi.
“Yang kita perlu lakukan adalah mengeluarkan 159 BUMN ini dari birokrasi. Berarti dari kementerian teknis, saya mengusulkan supaya dibentuk apa yang dikenal dengan holding company,” katanya.
Konsep tersebut membagi BUMN ke dalam 10 sektor usaha, mirip dengan skema klasterisasi yang kemudian berkembang dalam struktur kementerian saat ini.
Tanri juga menyarankan privatisasi menjadi opsi terakhir setelah profitisasi. Meski demikian, saat pengumuman kabinet dirilis, pemerintah justru membentuk kementerian baru dan menunjuk Tanri sebagai menteri pertama.
“Padahal saya sebenarnya tidak mengusulkan terbentuknya kementerian. Oleh karenanya dua hari sesudah ditunjuk, saya sudah membuat struktur organisasi daripada kementerian.
Struktur awal kementerian itu dirancang layaknya korporasi dengan hanya lima deputi sehingga proses pengambilan keputusan berjalan cepat.
Jadi proses pengambilan keputusan itu cepat sekali. Intinya tidak ada birokrasi yang menjadi momok biasanya dari sebuah organisasi,” demikian penjelasan Tanri Abeng.
(Bc/May)




















