Disiplin Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah Mobil, Emas hingga Paket Umroh

Disiplin Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah Mobil, Emas hingga Paket Umroh
Isi Konten
  • Disiplin Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah Mobil, Emas hingga Paket Umroh
  • Memotivasi Bayar Pajak Tepat Waktu
  • Memperluas Basis Pajak di Sumatera Utara

follow-on-google-news
Disiplin Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah Mobil, Emas hingga Paket Umroh


OBROLANBISNIS.com — Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui Program Gebyar Pajak Tahun 2026, Bapenda menyiapkan beragam hadiah menarik bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak.

REKOMENDASI: Keutamaan Malam 17 Ramadan dan Rahasia Lailatul Qadar 

Dalam program tersebut, setiap wajib pajak yang tepat waktu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkesempatan mengikuti undian berhadiah.

Hadiah yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya.

Bacaan Lainnya


Memotivasi Bayar Pajak Tepat Waktu


“Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, lebih rajin bayar pajak karena yang rajin dan tepat waktu yang bisa mengikuti undian yang kita adakan,” kata Kepala Bapenda Sumatera Utara Ardan Noor saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis, 5 Maret 2026.

REKOMENDASI: Purbaya: Ada Potensi Kenaikan Harga BBM di Indonesia Imbas Perang IRAN

Tak hanya undian berhadiah, Bapenda Sumatera Utara juga menyiapkan bantuan sembako bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.

Program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela.

“Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa karena kalau kita lihat saat ini dengan kita memaksa dampaknya tidak terlalu signifikan, kita berikan insentif paket hadiah sembako bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” ujar Ardan Noor.


Memperluas Basis Pajak di Sumatera Utara


Menurut Ardan, langkah tersebut diyakini dapat memperluas basis pajak di Sumatera Utara. Masyarakat yang sebelumnya belum patuh diharapkan terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

REKOMENDASI: Realisasi Pendapatan Daerah Sumatera Utara 2025 Meningkat Signifikan

“Ini akan meningkatkan basis pajak kita, menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari tentu kita terus mengedukasi masyarakat-masyarakat kita,” kata Ardan Noor. ***

[rel/OB2]

follow-on-google-news

Pos terkait