Siapa Orang Dibalik Pi Network?

Pi Network Harta Karun Digital

Siapa Orang Dibalik Pi Network? 

OBROLANBISNIS.com — Pi Network pasti sudah tidak asing lagi, ya kan? Koin yang katanya bisa didapat gratis, modalnya cuma klik-klik di HP.
Tapi, cuma ada satu pertanyaan di sini. Apakah ini benar-benar harta karun digital? Atau hanya sekadar mimpi di siang bolong.

follow-on-google-news

REKOMENDASI: Rencana IPO PT AEP Nusantara Meramaikan Pasar Bursa Efek Indonesia

Siapa yang rajin banget mencet tombol petir tiap hari? Ada jutaan orang yang melakukannya, mungkin kamu salah satunya.

Tapi di sisi lain, banyak juga yang bilang ini proyek halu, nggak jelas. Mari kita bedah faktanya satu per satu, bukan cuma katanya saja.


Pendiri Pi Network Lulusan Stanford


Siapa orang di balik Pi Network? Ternyata, ini bukan proyek murahan. Asalnya dari salah satu universitas terbaik di dunia, Stanford.

Otak di baliknya project Pi Network bukan orang sembarangan atau anonim. Ada Dr. Nicholas Kokalis dan Dr. Cheng Diovan, keduanya lulusan PhD dari Stanford.

Ini penting sekali karena artinya ada reputasi akademis serius yang mereka pertaruhkan. Beda dengan proyek kripto lain yang tidak jelas siapa pendirinya.

REKOMENDASI: ‎Pegadaian Support Nikah Massal di Medan Bentuk Kolaborasi Bersama Pemerintah

Ini bukan hanya tentang membuat koin agar cepat kaya, bukan. Pendirinya ingin membangun platform web 3, di mana modal utamanya adalah kita, manusia.

Identitas kita, kepercayaan sosial kita, bukan lagi tentang siapa yang memiliki komputer paling canggih. Intinya, mereka ingin mengembalikan kekuatan internet ke tangan kita, para pengguna.


Pi Berbeda Dengan Bitcoin


Sekarang, bagaimana dengan teknologinya? Nah, di sinilah Pi benar-benar berbeda. Lupakan cara menambang Bitcoin yang boros listriknya minta ampun. Pi punya cara yang jauh lebih cerdas dan efisien.

Coba lihat perbandingannya. Bitcoin menggunakan proof of work, butuh mesin super mahal dan tagihan listrik bisa jebol. Kalau Pi, dia pakai stellar consensus protocol.

REKOMENDASI: Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Artinya, cukup pakai HP yang ada di kantongmu sekarang. Tidak perlu modal besar, tidak boros energi. Plus, transaksinya sangat cepat, hanya hitungan 3-5 detik. Inilah revolusinya, semua orang bisa ikut serta.

Kalau nggak pakai mesin canggih, gimana cara mengamankan jaringan? Nah, ini menjadi bagian pertanyaan yang selalu dipertanyakan. Jeniusnya pendiri Pi Network memakai konsep lingkaran keamanan.

Gampangnya, kamu undang teman yang kamu percaya, temanmu undang temannya lagi. Jaringan kepercayaan antar manusia inilah yang menjadi satpam digitalnya. Jadi, sistem bisa tahu kalau kita ini manusia sungguhan, bukan bot.


Pi Bersiap Menjadi Ekosistem Digital Raksasa


Tapi tunggu dulu, ini bukan sekadar proyek biasa. Pendiri Pi punya rencana yang sangat ambisius untuk tahun 2026. Pi sedang bersiap untuk berubah, dari sekadar koin menjadi ekosistem digital raksasa.

REKOMENDASI: Coba Rasakan Khasiat Minuman Herbal Kumis Kucing : Ampuh Membuang Racun Tubuh

Jadwal upgrade Pi, cukup padat sekali. Ada protokol 20, 21, 22, 23. Tujuannya cuma satu, mengaktifkan smart contracts. Ini adalah otak dari jaringannya dan ini akan menjadi game changer yang sebenarnya.

Jadi, sebenarnya apa sih gunanya smart contract itu? Pi itu tidak akan jadi koin hanya untuk transfer saja. Di jaringan Pi, aplikasi terdesentralisasi, DApps, game, marketplace NFT, apa saja bisa dibangun.

Nah, inilah yang nantinya bisa memberikan nilai guna dan harga nyata untuk koin Pi.

Ancaman Hukum Ekonomi Pi Network


Setiap cerita pahlawan pasti ada penjahatnya. Setelah kita melihat semua potensi emasnya, sekarang waktunya kita membongkar sisi gelapnya, ancaman tersembunyi yang bisa membuat semua ini berantakan.

REKOMENDASI: Ini Alasan Orang Indonesia Susah Menabung Rutin Tiap Bulan

Perhatikan kabar ini. Seratus miliar koin pasokan akan didistribusikan ke pasar. Hukum ekonomi dasarnya sederhana, makin banyak pasokan barang, harga akan makin sulit naik.

Inilah risiko terbesar nomor satu dari Pi Network. Memang sih, dari 100 miliar koin sekitar 80% katanya untuk komunitas, tapi tetap 20% dipegang tim inti. Itu jumlah yang sangat besar, 20 miliar koin. Ini bisa jadi pertanyaan tentang seberapa terdesentralisasi proyek ini sebenarnya.

Dari 100 miliar koin itu, yang beredar sekarang cuma secuil. Masih ada puluhan miliar koin yang terkunci dan siap dilepas ke pasar secara bertahap.

Bayangkan jika kerannya dibuka, bisa terjadi tsunami koin yang membuat harganya anjlok parah jika permintaannya tidak kuat.

Pertanyaan terpenting bagi kita di Indonesia, apakah Pi Network legal? Bisakah diperdagangkan secara resmi di sini atau tidak?

REKOMENDASI: Dua Saham Properti Pilihan : PWON Versus PANI

Penting untuk diketahui, mulai Januari 2025, pengawasan kripto di Indonesia akan beralih tangan. Bukan lagi Bappebti, tapi sekarang di bawah OJK, Otoritas Jasa Keuangan.

Artinya, peraturannya akan jauh lebih ketat. Jadi, apakah Pi legal atau tidak? Jawabannya abu-abu. Supaya Pi bisa resmi diperjualbelikan di bursa lokal seperti Indodax atau Tokocrypto, ia harus lolos seleksi OJK dan masuk daftar putih aset kripto yang disetujui. Selama belum ada di daftar itu, ya statusnya masih belum jelas. ***tokOB3

follow-on-google-news

Pos terkait