Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri Diminta Prioritaskan Perlindungan
OBROLANBISNIS.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta penyelenggara Pemagangan Luar Negeri menempatkan pelindungan peserta sebagai prioritas, mulai dari proses seleksi hingga peserta kembali ke Indonesia.
Afriansyah mengatakan, keberhasilan Pemagangan Luar Negeri tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang diberangkatkan. Kualitas proses, pelindungan peserta, peningkatan kompetensi, serta manfaat setelah kembali ke Indonesia juga menjadi bagian penting.
REKOMENDASI: Karya Bakti Skala Besar Katingan Membuka Akses Jalan Sepanjang 18 Kilometer dan Pembangunan 15 Jembatan
“Pemagangan memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional, menguasai teknologi, serta membangun karakter dan disiplin kerja,” ujar Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AP2LN di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia menyampaikan sejumlah arahan, salah satunya agar penyelenggara menjaga standar mutu sejak seleksi, pelatihan, pembekalan, pemberangkatan, pendampingan selama program, hingga kepulangan peserta.
Pelindungan peserta juga perlu diwujudkan dengan mencegah praktik yang merugikan, memastikan transparansi biaya dan informasi, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif.
REKOMENDASI: Mau Beasiswa Kuliah dari Telkomsel, Yuk Gabung Telkomsel Edupreneur Youth
Selain itu, kompetensi peserta harus sesuai kebutuhan dunia kerja. “Program pemagangan harus memberikan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” katanya. ***relOB3























