OBROLANBISNIS.com – Per 01 April 2017, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan baru terhadap transportasi/taksi berbasis aplikasi, taksi online.
Tag: LAPK: Taksi Berbasis Aplikasi Belum Beri Jaminan Perlindungan Konsumen
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.