Pemegang Saham Setujui Integrasi IndiHome ke Telkomsel

Pemegang Saham Setujui Integrasi IndiHome ke Telkomsel

Pemegang Saham Setujui Integrasi IndiHome ke Telkomsel | OBROLANBISNIS.com — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.

IndiHome merupakan pemain fixed broadband terbesar di Indonesia yang dimiliki 100% oleh Telkom. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC).

REKOMENDASI: Telkomsel Ungkap tSurvey.id | Responden Lebih Memilih Mudik Untuk Libur Lebaran

Adapun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.

Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.

IndiHome memimpin 75,2% pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14% dibandingkan dengan 40% di seluruh Asia Tenggara.

ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia, dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.

Bacaan Lainnya

REKOMENDASI: Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Umroh – Takaful

Terkait pemisahan usaha (spin off) IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun (setara dengan S$5,1 miliar) (yang mana akan 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel), sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.

Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun (setara dengan hingga S$236 juta) dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.

Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).

Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.

“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari tranformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah.

REKOMENDASI: Telkomsel Beberkan Fitur Terbaru Langit Musik Live

Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital. Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

“Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini. Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, kami meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis, terutama di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC). Telkomsel berkomitmen untuk terus bergerak maju melampaui ekspektasi menghadirkan produk dan layanan terdepan kepada pelanggan kami, serta konsisten mengembangkan ragam inovasi layanan yang semakin terintegrasi, yang akan mengakselerasi pemerataan konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Hendri Mulya Syam, Direktur Utama Telkomsel.

“Kami meyakini ini merupakan momentum yang penting bagi Telkomsel untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband dengan pertumbuhan pesat Indonesia dengan bermitra bersama operator broadband terbesar untuk mempercepat pertumbuhan pasar dan melayani kebutuhan pelanggan dengan lebih baik. Permintaan pasca-pandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren fixed mobile convergence di industri telco global, menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terpadu terkemuka di Indonesia dan meningkatkan potensi pertumbuhan yang siginifikan. Integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya. Kami akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan berikutnya,” ujar Yuen Kuan Moon, CEO Grup Singtel.

CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.

REKOMENDASI: Himbauan Bagi Pelanggan Telkomsel: Jangan Sembarang Unduh File .APK

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel.

Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel. ***


google translate


Shareholders Agree to Integrate IndiHome with Telkomsel | OBROLANBISNIS.com — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) and Telkomsel have signed a Conditional Spin-off Agreement (CSA) to integrate IndiHome with Telkomsel.

IndiHome is the largest fixed broadband player in Indonesia, which is 100% owned by Telkom. This business separation and integration is in line with the Fixed Mobile Convergence (FMC) initiative.

The signing of this agreement is an important part of implementing TelkomGroup’s strategy to provide the best variety of broadband services, strengthen business, and achieve digital inclusion in Indonesia.

This transaction has the support of Telkom and Singtel as Telkomsel’s shareholders. This integration is also in line with Singtel’s strategy to continue to grow its business and strengthen its commitment in Indonesia.

IndiHome leads 75.2% market share in Indonesia, one of the fastest growing fixed broadband markets in the world with a penetration rate of around 14% compared to 40% across Southeast Asia.

The ARPU of fixed broadband is said to be six times higher than that of cellular in Indonesia, and with the increasing level of social welfare, fixed connection is certain to grow significantly.

Regarding the spin off of IndiHome, Telkomsel will issue a number of new shares for Telkom. IndiHome’s value reached IDR 58.3 trillion (equivalent to S$5.1 billion) (which would be 50% higher than Telkom’s equity if combined with other commercial agreements between Telkom and Telkomsel), resulting in this transaction being categorized as a material transaction requiring approval. from Telkom’s independent shareholders.

Along with this integration, Singtel agreed to exercise its right to acquire a new 0.5% stake in Telkomsel valued at IDR 2.7 trillion (equivalent to up to S$236 million) in cash. This makes Singtel’s effective ownership in Telkomsel to 30.1%, while Telkom’s ownership in Telkomsel increases to 69.9%.

With this strategy involving IndiHome and Telkomsel, TelkomGroup’s Business to Consumers (B2C) will be fully managed by Telkomsel, while Telkom’s operational focus is Business to Business (B2B).

The FMC initiative is expected to strengthen TelkomGroup’s position as an integrated telecommunication company to respond to growing customer needs and create synergies through an extensive customer network.

“The process of integrating broadband services for TelkomGroup retail customers is part of the ‘Five Bold Moves’ business transformation to strengthen the company’s position as the leader of the digital telecommunications market in Indonesia,” explained Telkom Main Director Ririek Adriansyah.

Integration with Telkomsel, which is one of Telkom’s mainstay business lines, will enable the public to obtain broader broadband services, where subscribers can move freely, without worrying about losing service, in order to achieve digital inclusion. TelkomGroup’s business transformation also opens opportunities for companies to operate more effectively and efficiently, both from the company’s business structure, capital allocation, and operational costs.

“Telkomsel is enthusiastic about the achievements in the spin-off agreement process which has reached this stage. Together with Telkomsel’s shareholders, namely Telkom and Singtel, we believe that the integration of IndiHome services will further strengthen Telkomsel’s position in the telecommunication and digital industry in Indonesia, as well as prove our seriousness in advancing and expanding our business portfolio, especially in Fixed Mobile Convergence (FMC) services. ). Telkomsel is committed to continuing to move forward beyond expectations by presenting leading products and services to our customers, and consistently developing a variety of service innovations that are increasingly integrated, which will accelerate the distribution of inclusive and sustainable digital connectivity,” said Hendri Mulya Syam, President Director of Telkomsel.

“We believe this is an important momentum for Telkomsel to enter the fast-growing fixed broadband business market in Indonesia by partnering with the largest broadband operators to accelerate market growth and serve customer needs better. The post-pandemic demand for high-quality broadband and the trend of fixed mobile convergence in the global telco industry, makes this step significant for Telkomsel in strengthening its position as the leading integrated telecommunications company in Indonesia and increasing its significant growth potential. This integration will provide more choice, innovation, and a better experience for customers, driving cost synergies from higher network utilization, system convergence, sales and marketing channels, and other support functions. We will work closely with our long-term partner, Telkom, to take the business to the next stage of growth,” said Yuen Kuan Moon, CEO of the Singtel Group.

CSA Signing is expected to be completed in early third quarter of 2023, subject to regulatory and shareholder approval.

After signing the CSA, a series of preparatory processes for the integration of fixed broadband and cellular services for retail customers will be carried out immediately. Telkom Group ensures that the FMC integration process takes place transparently and in accordance with applicable laws and regulations, including complying with the regulations of the Financial Services Authority (OJK).

For this transaction, Mandiri Sekuritas and Goldman Sachs acted as financial advisors to Telkom, and HHP Law Firm acted as legal advisor to Telkom.

Meanwhile, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), and Purbadi & Associates act as legal advisors for Telkomsel, and PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) act as financial advisors. (financial advisor) Telkomsel.

Citibank acts as Singtel’s financial advisor. Hiswara Bunjamin & Tandjung acted as legal advisors to Singtel. ***

[rel/OB1]

#Telkomsel
#IndiHome
#InfoBisnis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *