Transisi Hijau (Green Jobs) Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja Indonesia

Transisi Hijau (Green Jobs) Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja Indonesia

 

OBROLANBISNIS.com — Seiring berkembangnya kendaraan listrik dan energi terbarukan saat ini, kebutuhan terhadap kompetensi di bidang green jobs pun turut berkembang serta berpotensi membuka peluang kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

follow-on-google-news

REKOMENDASI: ACC Carnival Medan Tawarkan Promo Menarik Pembelian Mobil Baru dan Bekas

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja hijau akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi yang semakin mengarah pada transisi hijau.

Indonesia sendiri menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01–5,32 juta orang pada 2029.

“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli saat memberikan arahan pada acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026, di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung.

Menurutnya, perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan tidak hanya menciptakan kebutuhan terhadap produk dan teknologi baru, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang spesifik.

REKOMENDASI: Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor dapat Perhatian Wamenaker Afriansyah Noor

Kebutuhan tersebut antara lain mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia kerja. Industri perlu dilibatkan dalam penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, praktik kerja, sertifikasi, hingga penempatan lulusan.

“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” katanya.

REKOMENDASI: Pegadaian Bekali Mahasiswa Fakultas Psikologi USU Ilmu Anti-Pinjol Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengingatkan agar pengembangan kompetensi tidak mengabaikan aspek K3. Kompetensi kelistrikan, penanganan baterai, pencegahan kebakaran, serta prosedur keadaan darurat perlu menjadi bagian dari pelatihan teknologi hijau.

“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujarnya. ***relOB3

follow-on-google-news

Pos terkait