Pemagang Wajib Mengaktifkan Akun SIAPKerja

Pemagang Wajib Mengaktifkan Akun SIAPKerja

 

OBROLANBISNIS.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi administrasi sejak hari pertama pemagangan. Kedisiplinan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan dan hak serta kewajiban peserta dapat terpenuhi.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan peserta perlu memastikan seluruh administrasi dan kewajiban selama mengikuti program dilakukan secara tertib.

follow-on-google-news

REKOMENDASI: Rahasia Membangun Kekayaan Melalui Utang

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin, 21 September 2026.

Pada hari pertama pemagangan, peserta diminta segera menuntaskan empat hal penting, yakni menandatangani perjanjian pemagangan resmi, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk keperluan penyaluran uang saku, menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Saluran komunikasi resmi tersebut digunakan untuk menyampaikan pembaruan informasi kepada peserta secara berkala selama program berlangsung.

Selain memastikan tertib administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.

REKOMENDASI: Emas 2031 Bisa Tembus Rp6 Juta per Gram?

Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Alur sertifikasi dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah. ***relOB3

follow-on-google-newsfollow-on-google-news

Pos terkait