Dilema Swasembada Pangan vs Rumah Rakyat: Penyaluran FLPP 2026 Mandek di Angka 43%

Isi Konten:

 

  • Target dan Realisasi 200 Ribuan Unit
  • Regulasi LP2B Jadi Batu Sandungan Utama Pengembang
  • Strategi Taktis Kejar Pembangunan Dari Sisa Kuota

 

Dilema Swasembada Pangan vs Rumah Rakyat: Penyaluran FLPP 2026 Mandek di Angka 43%

 

OBROLANBISNIS.com – Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menghadapi tantangan berat di kuartal ketiga tahun ini.

Target dan Realisasi 200 Ribuan Unit

Hingga pertengahan September 2026, penyerapan kuota dilaporkan baru menyentuh angka 43% dari total kuota yang dialokasikan sebesar 350.000 unit pada tahun ini.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa realisasi fisik pembiayaan per hari ini baru mencapai 148.800 unit.

Kondisi ini menyisakan pekerjaan rumah yang sangat besar bagi pemerintah, di mana ada sekitar 201.200 unit kuota KPR FLPP yang belum terserap dan harus direalisasikan dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan tersisa.

Regulasi LP2B Jadi Batu Sandungan Utama Pengembang

Berdasarkan hasil evaluasi, lambatnya penyerapan kuota tahun ini bukan disebabkan oleh minimnya minat beli dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melainkan akibat tersumbatnya pasokan (supply) dari para pengembang.

Sektor properti perumahan subsidi mengalami kelangkaan lahan akibat pengetatan konversi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Tantangan tahun ini memang jujur saja terkait dengan perizinan masalah lahan. Kami terus berkolaborasi agar pengembang-pengembang yang sudah memiliki lahan untuk rumah subsidi mendapatkan kepastian hukum, sehingga dapat memulihkan confidence (kepercayaan diri) pelaku usaha untuk membangun,” ujar Heru usai agenda sosialisasi Penyaluran KPR FLPP di Jakarta.

Dilansir dalam laman Bisnis.com, percepatan penetapan kawasan LP2B secara nasional oleh Kementerian ATR/BPN memang berjalan sangat masif. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencatat, perlindungan lahan sawah telah menembus 87,52% dari total 7,34 juta hektare lahan baku sawah nasional.

Capaian ini melampaui target yang semula diproyeksikan baru akan rampung pada tahun 2029 sesuai amanat RPJMN. Akselerasi pemetaan zona hijau pertanian inilah yang secara tidak langsung mempersempit ruang gerak ekspansi lahan perumahan subsidi di berbagai daerah.

Strategi Taktis Kejar Pembangunan Dari Sisa Kuota

Guna mengurai sumbatan perizinan dan menggenjot pemanfaatan sisa kuota, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan tiga langkah strategis:

Peta Jalan Koordinasi Lintas Sektoral: BP Tapera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sinkronisasi data Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah.

Langkah ini diambil untuk memetakan batasan yang jelas antara lahan pangan dan area yang dapat dikembangkan untuk perumahan swadaya maupun komersial subsidi.

Gempur Pemasaran Lapangan (Canvasing): Pendekatan langsung ke lapangan (canvasing) digencarkan untuk menjangkau pekerja sektor informal dan UMKM yang belum memiliki akses informasi memadai mengenai pembiayaan FLPP.

Optimalisasi Ekosistem Digital Terpadu: Kampanye pemasaran dilakukan secara masif melalui platform digital terintegrasi. Hal ini guna mempermudah akses MBR dalam mengecek ketersediaan unit rumah yang ready stock serta mempercepat proses verifikasi data pemohon secara real-time.

Melalui sinergi regulasi tata ruang dan agresivitas pemasaran ini, pemerintah optimistis sisa kuota KPR FLPP dapat terserap optimal demi memenuhi hak mendasar rakyat akan hunian yang layak dan terjangkau di akhir tahun 2026.

 

(Bc/Kda)

Pos terkait