Layanan Konsumen OJK Selesaikan 91% Pengaduan

Keenam LAPS saat ini telah beroperasi dan melayani konsumen di sektor jasa keaungan. Adapun layanan LAPS berupa mediasi, ajudikasi dan arbitrase.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka implementasi market conduct, OJK telah melaksanakan penilaian perilaku secara mandiri (self assesment) dengan tingkat kepatuhan awal sekitar 70% oleh lembaga jasa keuangan.

Selain itu, OJK telah melakukan pengawasan tematik (thematic surveillance) sejak tahun 2015 dengan tema unit link, kredit mikro, dan pelaksanaan penyelesaian pengaduan di internal lembaga jasa keuangan. Melalui pengawasan tematik ini diperoleh profil dan analisis perilaku lembaga jasa keuangan sebagai masukan untuk penyusunan kebijakan.

Analisis yang diperoleh dari penyelenggaraan FCC, LAPS, dan market conduct menjadi masukan untuk memperbaiki rancangan edukasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK.

Keseluruhan penyelengaraan perlindungan konsumen tersebut didasari dengan 2 POJK dengan telah dikeluarkan yaitu POJK tentang Perlindungan Konsumen di sektor jasa keuangan dan POJK tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di sektor jasa keuangan. Selain itu, telah dikeluarkan 5 aturan pelaksanaan dalam bentuk pelaksanaan edukasi, penanganan pengaduan, pemasaran yang bertanggung jawab, kerahasiaan data/informasi, dan perjanjian baku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *