KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) memanggil bos Go-Jek, terkait usaha ojek berbasis online.
Panggilan itu direalisasikan dengan kedatangan Chief Executif Officer (CEO) Go-Jek, Nadiem Makarim, Senin (21/12/2015).
Anehnya, usai pertemuan tertutup dengan pihak KPPU, Nadiem yang telah ditunggu kaum jurnalis malah membisu saat diminta komentarnya.
“Pak bahas apa Pak tadi di dalam. Kami sudah menunggu lama nih,” timpal salah satu kuli tinta.
Alih-alih menghentikan langkah dan memberikan sedikit komentar, pria yang baru menikahi Franka Franklin pada 2014 ini, malah mempercepat langkah. Dalam hitungan detik, Nadiem sudah berada di dalam mobil Toyota Harrier warna putih dan ngacir.
Aksi tutup mulut Nadiem meninggalkan pertanyaan besar. Bisa jadi dirinya masih shock akibat keluarnya surat Menhub Ignasius Jonan No: UM.3012/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015.
Dalam perkembangannya, surat pelarangan ojek dan taksi online tersebut, hanya berumur 6 jam karena langsung dicabut Menhub Jonan. Belakangan baru ketahuan bahwa pencabutan surat itu atas perintah Presiden Joko Widodo.
Menanggapi masalah ini, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, bisnis transportasi berbasis aplikasi online ini, masih bersifat tertutup. Diduga, GoJek melakukan persaingan tidak sehat dengan sesama bisnis transportasi lainnya.
“Jadi secara umum kita menginginkan keterbukaan. Karena, keterbukaan itu menjadi salah satu aspek penting. Ada persaingan yang tidak sehat, di mana pemain hingga pelaku usaha itu, berkoordinasi untuk menutup akses pasar,” ujar Tom. (inl/OB2)