OBROLANBISNIS.COM – Halte merupakan fasilitas umum untuk menaikan dan menurunkan penumpang angkutan umum.
Namun, keberadaannya belum termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat pengguna bus. Termasuk di Medan.
Padahal, fasilitas umum tersebut dibangun dengan ‘uang rakyat’ sebagai tempat agar para calon penumpang dapat menunggu untuk naik maupun turun dari bus yang mereka tumpangi.
Akan tetapi, keberadaan halte di Kota Medan masih belum sesuai dengan fungsinya, karena masih banyak halte yang digunakan untuk berjualan maupun parkir kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, untuk mengembalikan halte sesuai fungsinya, maka Dishub Kota Medan, Sat Lantas Polresta Medan hingga Organda Sumut masih melakukan sosialisasi.
Bahkan, untuk menyadarkan para penumpang, di setiap halte telah dipasangi spanduk yang bertuliskan manfaat dan fungsi dari halte.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada jam-jam padat penumpang dengan menggunakan Toa, agar penumpang dapat naik maupun turun dari bus harus melalui halte,” ungkap Renward Parapat.
Dishub juga telah memasang spanduk di 10 titik halte yang dilewati Bus Transmebidang maupun angkutan kota (angkot), agar penumpang mau menggunakan halte.
Renward menambahkan, pihaknya masih evaluasi atas keberadaan halte-halte yang ada beserta fasilitasnya, sehingga masyarakat yang menggunakan jasa bus dan angkutan kota (angkot) dapat nyaman menunggu di halte. (cw/OB1)