Walikota Medan Bobby Nasution Diingatkan Kembali Gedung Warenhuis Ada yang Punya

Walikota Medan Bobby Nasution Diingatkan Kembali Gedung Warenhuis Ada yang Punya

Walikota Medan Bobby Nasution Diingatkan Kembali Gedung Warenhuis Ada yang Punya | OBROLANBISNIS.com — Sengketa gedung bersejarah Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII – Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara belum tuntas. Ironisnya, Pemko Medan disebut-sebut tidak menganggap keberadaan sang ahli waris Warenhuis.

Pemerintah Kota Medan dikepemimpinan Walikota Bobby Afif Nasution diingatkan kembali bahwa gedung putih Warenhuis ada pemiliknya. Adalah Almarhum G.Dalip Singh Bath, seorang saudagar Etnis India yang dulunya dikenal memilki berbagai usaha yang bergerak di bidang properti, pertanahan dan hiburan Bioskop/Film Keliling, termasuk Empire Bioskop yang dikenal saat ini dengan lahan Warenhuis Medan.

REKOMENDASI: Rencana Revitalisasi Warenhuis | Ahli Waris Dalip Singh Bath Ingatkan Pemko Medan Agar Taat Hukum

Almarhum G.Dalip Singh Bath dikabarkan juga memiliki sejumlah perusahaan di Kota Medan, antara lain PT. OSCAR of DELI MEDAN BIOSCOPE CONTRACTOR and INDUSTRI, dahulu bernama PT.O.D. B CONTRACTOR and INDUSTRY, dahulu bernama Perseroan Terbatas ORGANIZATION of DELI MEDAN BIOSCOOPE LIMITED, dahulu bernama N.V. ORANJE DELI BIOSCOOPBEDRIJVEN, berkedudukan di Jalan Irian Barat 1-2 Kota Medan yang berdiri sejak 29 September 1934.

“Kami ahli waris Daliph Singh Bath mengingatkan kembali Walikota Medan Bobby Afif Nasution bahwa aset Warenhuis ada pemiliknya. Kami cukup prihatin dengan perkembangan yang berkembangan di publik seolah-olah Pemko Medan tidak menganggap keberadaan ahli waris Warenhuis,” sebut Ismail Nusantara S. Pulungan, mewakili anak almarhum Maya Pulungan ahli waris almarhum G. DalipSingh Bath.

Dalam pernyataan sikapnya Ismail didampingi ahli waris Daliph Singh Bath, diantaranya Ray Pitty dan Iman Sobri Pulungan, termasuk pengamat budaya dan sejarah asal Denmark Mr. Anders de Voss, serta kuasa hukum dari Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate, yakni Bambang Hermanto, SH. MH, Jeremia Sebastian Sembiring, SH. MH dan Ruben Sandi panggabean, SH. MH maupun Wakil Ketua Apindo Sumut Martono Anggusti dan Bendahara Perry Iskandar, Rabu, 26 April 2023, di lantai 25 Jati Junction Medan.

Ismail Nusantara Pulungan mengaku, sejak kepemilikan Warenhuis menguap ke publik setelah adanya gugatan hukum atas Sertifikat Hak Pakai nomor 01653/Kelurahan Kesawan yang diterbitkan pada tanggal 14 Maret 2018 atas nama Pemerintah Kota Medan, pihak ahli waris membuka diri dan juga menjalin komunikasi baik dengan Pemko Medan.

Bacaan Lainnya

 

Walikota Medan Bobby Nasution Diingatkan Kembali Gedung Warenhuis Ada yang Punya-

REKOMENDASI: Ahli Waris Warenhuis Dukung Walikota Medan Revitalisasi Heritage Kesawan

“Komunikasi berjalan baik antara ahli waris dan Pemko Medan hingga masa kepemimpinan Walikota Medan Akhyar Nasution untuk menjadikan Warenhuis sebagai cagar budaya Kota Medan. Dan sempat juga ahli waris bersama kuasa hukum berkomunikasi dan berdiskusi dengan Walikota Medan yang sekarang ini dijabat Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi merevitalisasi kawasan Heritage Kesawan menjadi daya tarik destinasi wisata dan ekonomi kreatif,” beber pria berkacamata ini.

Namun semangat kolaborasi itu terputus begitu saja tanpa ada tindaklanjut komunikasi lebih intens antara Pemko Medan dengan ahli waris Warenhuis. “Dalam perjalanannya komunikasi baik terjalin meski saya berada di Denmark. Tim kuasa hukum mewakili ahli waris beberapa waktu lalu melakukan pertemuan langsung dengan Walikota Bobby yang menyetujui dilakukannya kolaborasi, dilakukannya komunikasi antara ahli waris dengan Pemko Medan hingga membentuk tim bersama. Namun setelah pertemuan tersebut, terjadi kurang keterbukaan komunikasi kepada ahli waris maupun tim kuasa hukum Apindosu Lajo Parmate,” sebut Ismail.

Yang cukup memprihatinkan, lanjut Ismail, berkembang pula informasi seolah-olah Pemko Medan tidak menganggap keberadaan ahli waris Warenhuis, di mana pihak Pemko Medan melakukan upaya kepemilikan terhadap aset Warenhuis secara sepihak, tanpa melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris.

“Kondisi ini cukup sangat menggangu bagi kami (ahli waris), apalagi berkembang informasi terjadi penguasaan penuh oleh pihak Pemko Medan. Informasi ini dinilai telah merusak dari pada komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik antara ahli waris dan pihak Pemko Medan sebelumnya,” cetus Ismail.

Kendati demikian ahli waris keluarga ODB masih tetap legowo membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, dengan harapan permasalah sengketa Warenhuis dapat terselesaikan.

REKOMENDASI: Ahli Waris Warenhuis Sambut Wacana Kolaborasi Walikota Medan

“Kami tetap membuka ruang komunikasi sebagai niatan baik keluarga ODB untuk melanjutkan apa yang belum terselesaikan dari almarhum Daliph Singh Bath, pemilik asli Warenhuis sejak beliau meninggal dunia di India, yang mewariskan sejumlah aset di Kota Medan baik itu tanah, bioskop dan lainnya, tidak terkecuali, memberikan hak ahli waris meneruskan empire bioskop yang dikenal Warenhuis,” jelasnya.

Oleh karena itu, ahli waris Daliph Singh Bath berpesan kepada Pemko Medan untuk tidak menunjukkan perlakukan yang sewenang-wenang menguasai aset Warenhuis selama proses hukum yang masih berjalan di ranah pengadilan.

“Kita hargai dan menjunjung proses hukum yang sedang berjalan. Kami (ahli waris) akan terus berjuang mencari keadilan dan tidak akan berhenti mencari hak dan pengakuan kepemilikan sampai kapan pun. Gedung Warenhuis merupakan hak penuh kepemilikan Swasta, sejak didirikan dan kemudian beralih kepemilikannya kepada sesama swasta yaitu PT. ODB Medan adalah murni menggunakan dana perusahaan dan bukan anggaran pemerintah kota,” ucapnya.

Warenhuis juga merupakan perusahaan yang mengalami pailit/bangkrut di tahun 1930-an dan kemudian dibeli oleh PT. ODB, termasuk aset lahannya melalui dokumen sah yang telah ditunjukan dalam proses persidangan lalu.

Walikota Medan Bobby Nasution Diingatkan Kembali Gedung Warenhuis Ada yang Punya-1

REKOMENDASI: Kuasa Hukum: Pemko Medan Jangan Takut Beberkan Sengketa Warenhuis ke Publik

Ray Pitty, ahli waris Daliph Singh Bath juga mengharapkan, tegaknya supremasi hukum di Kota Medan khususnya Indonesia. “Berlarutnya sengketa Warenhuis bukti nyata terjadi penzoliman yang dilakukan Pemko Medan kepada rakyat, yang dalam hal ini kami ahli waris Warenhuis,” beber Ray.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Warenhuis dari Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate, yakni Bambang Hermanto, SH. MH mengaku, ahli waris Daliph Singh Bath telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami untuk mengawal dan memperjuangan hak dari ahli waris untuk mendapatkan rasa keadilan di negeri ini.

Sebagai penasehat hukum meminta kepada Pemko Medan untuk menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan, sehingga tidak sewenang-wenang mempergunakan lahan yang lagi sedang berproses hukum.

“Kita meminta Pemko Medan untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga telah melakukan permohonan eksekusi di PTUN Medan terkait putusan MA 68/2021 tertanggal 4 Februari 2021. Upaya ini sedang kita lakukan untuk mendapatkan keadilan hak ahli waris Warenhuis,” kata Bambang.

Wakil Ketua Apindo Sumut, Martono Anggusti menambahkan, Indonesia adalah negara hukum, di mana rakyat masih percaya tegaknya keadilan hukum. “Jangan lah terjadi abuse of power, penyalahgunaan wewenang dari kekuasaan untuk kepentingan tertentu. Jika pemerintah mengklaim sebagai pemilik Warenhuis, silahkan buktikan kepemilikiannya dihadapan hukum,” tandas Martono Anggusti.

Pria berkulit putih ini berpesan, sebagai pemimpin atau kepala daerah jangan lah menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang sudah diberikan kepercayaan oleh rakyat. ***


google translate


Mayor of Medan Bobby Nasution Reminds Again that the Warenhuis Building Has It | OBROLANBISNIS.com — The dispute over the historic Warenhuis building located on Jalan Ahmad Yani VII – Jalan Hindu, Kesawan Village, West Medan District, Medan City, North Sumatra Province has not been resolved. Ironically, it was said that Pemko Medan did not consider the whereabouts of the Warenhuis heir.

The Medan City Government led by Mayor Bobby Afif Nasution reminded again that the Warenhuis white building has an owner. The late G. Dalip Singh Bath, an Indian Ethnic merchant who was formerly known for having various businesses engaged in property, land and Cinema/Movie entertainment, including Empire Cinema, known today as Warenhuis Medan.

Alm. It is reported that G. Dalip Singh Bath also owns a number of companies in Medan City, including PT. OSCAR of DELI MEDAN BIOSCOPE CONTRACTOR and INDUSTRI, formerly known as PT.O.D. B CONTRACTOR and INDUSTRY, formerly known as ORGANIZATION OF DELI MEDAN BIOSCOOPE LIMITED Limited Company, formerly known as N.V. ORANJE DELI BIOSCOOPBEDRIJVEN, domiciled at Jalan Irian Barat 1-2 Medan City which was established on September 29, 1934.

“We, the heirs of Daliph Singh Bath, remind Medan Mayor Bobby Afif Nasution that Warenhuis assets have owners. We are quite concerned about the developments that are developing in the public as if the Medan City Government does not consider the existence of Warenhuis heirs,” said Ismail Nusantara S. Pulungan, representing son of the late Maya Pulungan, heir to the late G. DalipSingh Bath.

In his statement, Ismail was accompanied by the heirs of Daliph Singh Bath, including Ray Pitty and Iman Sobri Pulungan, including observers of culture and history from Denmark, Mr. Anders de Voss, as well as attorneys from the Apindosu Lajo Parmate Law Office, namely Bambang Hermanto, SH. MH, Jeremiah Sibastian Sembiring, SH. MH and Ruben Sandi Panggabean, SH. MH and Deputy Chairman of North Sumatra Apindo Martono Anggusti and Treasurer Perry Iskandar, Wednesday, April 26, 2023, on the 25th floor of Jati Junction Medan.

Ismail Nusantara Pulungan admitted that since the ownership of the Warenhuis evaporated to the public following a lawsuit over the Right to Use Certificate number 01653/Kesawan Village issued on March 14 2018 on behalf of the Medan City Government, the heirs opened up and also established good communication with the Pemko Medan .

“Communication went well between the heirs and Pemko Medan until the leadership of the Mayor of Medan Akhyar Nasution to make Warenhuis a cultural heritage for Medan City. And the heirs and legal counsel communicated and discussed with the Mayor of Medan who is currently held by Bobby Afif Nasution to collaborate on revitalizing the Kesawan Heritage area is an attractive tourist destination and creative economy,” explained this bespectacled man.

However, the spirit of collaboration was cut short without any more intense follow-up communication between Pemko Medan and Warenhuis heirs. “During the journey, good communication was established even though I was in Denmark. The legal team representing the heirs some time ago had a direct meeting with Mayor Bobby who agreed to carry out collaboration, communication between the heirs and Pemko Medan to form a joint team. However, after the meeting, there is a lack of openness in communication with heirs and the Apindosu Lajo Parmate legal team,” said Ismail.

What is quite concerning, continued Ismail, is that information is also developing that the Medan City Government does not consider the existence of Warenhuis heirs, where the Medan City Government makes efforts to own Warenhuis assets unilaterally, without communicating with the heirs.

“This condition is quite disturbing for us (heirs), let alone the development of information that there is full control by the Pemko Medan. This information is considered to have damaged the communication that has been well established between the heirs and the Pemko Medan previously,” said Ismail .

Nevertheless, the heirs of the ODB family are still reluctant to open up space for communication and collaboration with the government, with the hope that the Warenhuis dispute can be resolved.

“We continue to open communication spaces as a good intention of the ODB family to continue what has not been resolved from the late Daliph Singh Bath, the original owner of Warenhuis since he died in India, who left a number of assets in the city of Medan, be it land, cinemas and others, including , giving the heirs the right to continue the cinema empire known as Warenhuis,” he explained.

Therefore, Daliph Singh Bath’s heirs advised the Medan City Government not to show arbitrary treatment of Warenhuis assets during the legal process that is still ongoing in the realm of court.

“We respect and respect the ongoing legal process. We (the heirs) will continue to fight for justice and will not stop seeking rights and recognition of ownership at any time. The Warenhuis building has full private ownership rights, since it was founded and then transferred ownership to others. The private sector, namely PT. ODB Medan, is purely using company funds and not the city government budget,” he said.

Warenhuis is also a company that went bankrupt in the 1930s and was later purchased by PT. ODB, including their land assets through legal documents that have been shown in the previous trial process.

Ray Pitty, the heir of Daliph Singh Bath also hopes that the rule of law will be upheld in the city of Medan, especially Indonesia. “The protracted Warenhuis dispute is clear evidence that the Medan City Government has tyrannized the people, in this case we are Warenhuis’ heirs,” Ray explained.

Meanwhile, Warenhuis’ attorney from the Apindosu Lajo Parmate Law Office, namely Bambang Hermanto, SH. MH admitted, Daliph Singh Bath’s heirs have given us the mandate and trust to guard and fight for the rights of the heirs to get a sense of justice in this country.

As a legal adviser, he asked Pemko Medan to respect all ongoing legal processes, so that he would not arbitrarily use land that was currently undergoing legal proceedings.

“We ask Pemko Medan to respect the ongoing legal process. We have also filed an application for execution at the Medan Administrative Court regarding the MK 68/2021 decision dated February 4, 2021. We are currently making efforts to obtain justice for the rights of Warenhuis heirs,” said Bambang.

Deputy Chairman of North Sumatra Apindo, Martono Anggusti added, Indonesia is a country of law, where the people still believe in the upholding of legal justice. “There should be no abuse of power, abuse of power for certain interests. If the government claims to be the owner of Warenhuis, please prove ownership before the law,” said Martono Anggusti.

This white-skinned man advised, as a leader or regional head, do not abuse the authority and position that have been entrusted by the people. ***

[OB1]

#Warenhuis
#Medan
#InfoBisnis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *